BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kurikulum adalah suatu hal yang esensial dalam suatu
penyelenggaraan pendidikan. Secara sederhana, kurikulum dapat dimengerti
sebagai suatu kumpulan atau daftar pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta
didik komplit dengan cara pemberian nilai pencapaian belajar di kurun waktu
tertentu. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang
berbeda secara individual, baik ditinjau dari segi waktu maupun kemampuan belajar.
Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum sudah barang tentu bukan perkara
gampang. Banyak faktor yang menentukan dalam proses lahirnya sebuah kurikulum.
Dalam merancang kurikulum biasanya dibentuk suatu tim kerja
khusus yang dapat berupa lembaga resmi, misalnya seperti Pusat Kurikulum
Departemen Pendidikan Nasional. Pusat Kurikulum sampai saat ini sebagai
satu-satunya lembaga resmi bermandat menelurkan kurikulum bagi sekolah
penyelenggara pendidikan nasional Indonesia. Tercatat sudah ada 7 kurikulum;
kurikulum pertama tahun 1964, kurikulum 1976, kurikulum 1984, kurikulum 1994,
Kurikulum edisi revisi 1999 dan yang terbaru kurikulum 2004, yang dilanjut
dengan lahirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Masing-masing
kurikulum memiliki warna dan ciri khas tersendiri. Warna dan ciri khas tiap
kurikulum menunjukkan kurikulum berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang
paling pas dengan zamannya.
Berdasarkan hal tersebut diatas penulis mencoba untuk
membahas karakteristik dari beberapa kurikulum yang disebutkan diatas,
diantaranya karakteristik dari kurikulum 1994, kurikulum 2004 atau disebut
dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), dan kurikulum tahun 2006 yang
dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun
yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Apa
yang dimaksud dengan kurikulum ?
2. Apa
yang dimaksud dengan kurikulum tahun 1994, kurikulum tahun 2004 (KBK), dan
kurikulum tahun 2006 (KTSP)
3. Apa
saja karakteristik dari masing-masing kurikulum 1994, KBK, dan KTSP?
4. Apa
perbedaan dan persamaan dari masing-masing karakteristik kurikulum 1994, KBK,
dan KTSP?
C. TUJUAN PENULISAN
Adapun
yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk
mengetahui pengertian dari kurikulum.
2. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan kurikulum 1994, KBK, dan KTSP.
3. Untuk
mengetahui karakteristik dari kurikulum 1994, KBK, dan KTSP.
4. Untuk
mengetahui persamaan dan perbedaan karakteristik dari masing kurikulum1994,
KBK, dan KTSP.
BAB
II
HAKIKAT
KURIKULUM
A. PENGERTIAN KURIKULUM
Istilah kurikulum semula berasal dari istilah dari dunia
atletik yaitu curere yang berarti berlari. Dari atletik,
mengalami pergeseran arti ke dunia pendidikan, misalnya pengertian kurikulum
yang tercantum dalam Webster’s International Dictionary:
Curiculum
: Course a specified fixed course of study, as in a school or college, as one
leading ti a degree.
Kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau
ilmu pengetahuan yang ditempuh atau dikuasai untuk mencapai suatu tingkat
tertentu atau ijazah. Beberapa pendapat para ahli tentang kurikulum yaitu:
1. Robert
Gagne (1967): kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun
sedemikian rupa sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan
awal yang dimiliki/dikkuasai sebelumnya.
2. James
Popham, dam Eva Baker (1970): kurikulum adalah seluruh hasil belajar yang
direncanakan dan merupakan tanggung jawab sekolah.
3. Glatthorn
mengartikan kurikulum sebagai rencana yang dibuat untuk membimbing anak belajar
di sekolah, disajikan dalam bentuk dokumen yang sudah ditentukan, disusun
berdasarkan tingkat-tingkat generalisasi, dapat diaktualisasikan dalam kelas,
dapat diamati oleh pihak yang tidak berkepentingan, dan dapat membawa perubahan
tingkah laku. (M. Ahmad.Pengembangan Kurikulum).
Secara umum kurikulum adalah suatu rencana tertulis yang
berisi tentang ide-ide dan gagasan-gagasan yang dirumuskan oleh pengembang
kurikulum termasuk didalamnya kegiatan yang dilakukan siswa dalam proses
belajar.
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas
dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya
perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk
mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan
perubahan zaman.
Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat
dan adanya tuntutan globalisasi tersebut, telah menimbulkan beberapa implikasi
dalam penyempurnaan kurikulum, dari kurikulum tahun 1968, berkembang menjadi
kurikulum PPSP, kemudain mmengalami perkembangan lagi menjadi kurikulum 1975
selanjutnya berkembang lagi menjadi kurikulum tahun 1984 kemudian mengalami
kemajuan lagi menjadi kurikulum 1994 kemudian mengalami penyempurnaan menjadi
kurikulum 2004 (KBK) dan selanjutnya mengalami penyempurnaan lagi menjadi kurikulum
tahun 2006 (KTSP). Dimana masing-masing kurikulum tersebut memiliki ciri-ciri
atau karakteristik tersendiri. Pada bab ini hanya akan dibahas karakteristik
dari 3 jenis perkembangan kurikulum yaitu kurikulum tahun 1994, kurikulum 2004
(KBK), dan kurikulum 2006 (KTSP)
1. KARAKTERISTIK KURIKULUM TAHUN 1994
Kurikulum 1994 pada dasarnya dibuat sebagai penyempurnaan
kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian
waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Pada kurikulum tahun 1994 model administratif disebut dengan
model garis staff atas ke bawah. Karena inisiatif dan gagasan datang dari
pemerintah pusat. Jadi pemerintah pusat yang menyusun kurikulum yang akan
dijalankan oleh setiap satuan pendidikan. Guru hanya sekedar menjalankan apa
yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam kurikulum tahun 1994, pembelajaran matematika
mempunyai karakter yang khas, struktur materi sudah disesuaikan dengan
psikologi perkembangan anak, materi keahlian seperti komputer semakin mendalam,
model-model pembelajaran matematika kehidupan disajikan dalam berbagai pokok
bahasan. Intinya pembelajaran matematika saat itu mengedepankan tekstual materi
namun tidak melupakan hal-hal kontekstual yang berkaitan dengan materi. Soal
cerita menjadi sajian menarik disetiap akhir pokok bahasan, hal ini diberikan
dengan pertimbangan agar siswa mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan yang
dihadapi sehari-hari
Terdapat
ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai
berikut :
1. Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
2. Pembelajaran
di sekolah lebih berorientasi kepada materi pelajaran/isi, sehingga materi
pelajaran cukup padat.
3. Memberlakukan
satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini
bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan
pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat
sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru dapat memilih dan menggunakan
strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik,
dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa, guru dapat memberikan bentuk soal yang
mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari
satu jawaban), dan penyelidikan.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan
dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga
diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada
pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal
dan pemecahan masalah. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak,
dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang
komplek. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan
untuk pemantapan pemahaman siswa.
a. Seputar Permasalahan Kurikulum 1994
Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai
akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content
oriented), di antaranya sebagai berikut :
i. Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi/substansi setiap mata pelajaran.
ii. Materi
pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat
perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan
aplikasi kehidupan sehari-hari.
iii. Proses
pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran, guru
sebagai pusat pembelajaran. Target pembelajaran pada penyampaian materi.
iv. Evaluasi
atau sistem penilaian menekankan pada kemampuan kognitif. Keberhasilan siswa
diukur dan dilaporkan atas dasar perolehan nilai yang dapat diperbandingkan
dengan nilai siswa lain. Ujian hanya menggunakan teknik paper and pencil
test.
2. KARAKTERISTIK KURIKULUM
BERBASIS KOMPETENSI (KBK)
Dalam dokumen kurikulum 2004 dirumuskan bahwa
Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian,
kegiatan belajar mengajar,dan pemberdayaan sumber daya pendidikan (Depdiknas
2002).
KBK menuntut keragaman penggunaan berbagai
sumber informasi, yang tidak hanya mengandalkan dari mulut guru, akan tetapi
dari sumber lainnya termasuk dari media elektronik semacam komputer dan
internet, vidio, dan lain sebagainya. Dengan demikian kemajuan bidang teknologi
khususnya teknologi informasi, memungkinkan siswa bisa belajar dari berbagai
sumber belajar sesuai dengan minat, kemampuan, dan kecepatan masing-masing.
Berdasarkan makna tersebut, maka KBK sebagai
sebuah kurikulum memiliki tiga karakteristik utama. Pertama, KBK memuat
sejumlah kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa. Artinya siswa
diharapkan memiliki kemampuan standar minimal yang harus dikuasai. Terdapat
empat kompetensi dasar yang harus dimiliki sesuai dengan tuntutan KBK:
1. Kompetensi akademik,
artunya peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam
menghadapi persoalan dan tantangan hidup secara independent.
2. Kompetensi okupasional,
artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu berhadap tasi terhadap
dunia kerja.
3. Kompetensi kultural,
peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sisterm budaya
dan tata nila masyarakat pluralistik.
4. Kompetensi temporal,
artinya peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya, serta mampu
memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang telah dimiliki sesuai dengan
perkembangan zaman.
Kedua, implementasi
pembelajaran dalam KBK menekankan kepada proses pengalaman dengan memerhatikan
keberagaman setiap individu. Pembelajaran tidak hanya diarahkan untuk menguasai
materi pelajaran, akan tetapi bagaimana materi itu dapat menunjang dan mempengaruhi
kemampuan berpikir dan kemampuan bertindak sehari-hari. Ketiga, evaluasi
dalam KBK menekankan pada evaluasi hasil dan proses belajar. Kedua sisi
evaluasi itu sama pentingnya sehingga pencapaian standar kompetensi dilakukan
secara utuh yang tidak hanya mengukur aspek pengetahuan saja, akan tetapi sikap
dan keterampilan.
Depdiknas (2002) mengemukan karakteristik KBK secara lebih rinci
sebagai berikut:
1. Menekankan kepada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupaun klasikal. Artinya
isi KBK pada intinya adalah menekankan pada pencapaian sejumlah kompetensi yang
harus dicapai oleh siswa. Kompetensi inilah yang selanjutnya dinamakan standar
minimal atau kemampuan dasar.
2. Berorientasi pada hasil
belajar dan keberagaman. Artinya, keberhasilan pencapaian kompetensi dasar
diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan
apakah kompetensi yang diharapkan sudah tercapai atau belum.
3. Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Dalam KBK
proses menerima informasi dari guru harus ditinggalkan. Belajar adalah proses
mencari dan menemukan. Jadi menuntut keaktifan siswa, oleh sebab itu proses
pembelajaran harus bervariasi.
4. Sumber belajar bukan
hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan
pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan suatu kompetensi. Artinya,
keberhasilan pembelajaran KBK tidak hanya diukur dari sejauh mana siswa dapat
menguasai isi atau materi pelajaran, akan tetapi bagaimana cara mereka
menguasai pelajaran tersebut. Jadi hasil dan proses adalah dua sisi yang sama
penting.
Jadi tujuan KBK adalah mengembangkan potensi
peserta didik untuk menghadapai perannya dimasa datang dengan mengembangkan
sejumlah kecakapan hidup (life skill). Lebih lanjut, dari berbagai sumber sedikitnya dapat
diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu: (1)
sistem belajar dengan modul; (2) menggunakan keseluruhan sumber belajar; (3)
pengalaman lapangan; (4) strategi individual personal; (5) kemudahan belajar;
dan (6) belajar tuntas.
Pada KBK model administratifnya sama dengan model
administratif kurikulum tahun 1994 yaitu, model garis staff atas ke bawah.
Karena inisiatif dan gagasan datang dari pemerintah pusat. Jadi pemerintah
pusatlah yang menyusun atau mengembangkan kurikulum yang akan dijalankan oleh
tiap satuan pendidikan.
3. KARAKTERISTIK KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Dalam standar nasional pendidikan (SNP pasal 1,
ayat 15) dijelaskan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Beberapa hal yang
berhubungan dengan makna kurikulum operasional:
a. Dalam pengembangannya,
KTSP tidak akan lepas dari ketetapan yang telah disusun pemerintah secara
nasional. Artinya, walaupun daerah diberi kewenangan itu hanya sebatas pada
kewenangan operasional saja. Sedangkan yang menjadi rujukannya itu sendiri
ditentukan oleh pemerintah.
b. Para pengembang KTSP
dituntut harus memperhatikan ciri khas kedaerahan.
c. Sebagai kurikulum
operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam
mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran, dalam menentukan media
pembelajaran dalam menentukan evaluasi yang dilakukan termasuk dalam menentukan
beberapa kali pertemuan dan kapan suatu topik materi harus di pelajari siswa
agar kompetensi dasar yang telah ditentukan dapat tercapai.
Adapun karakteristik dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah:
a. Pemberian Otonomi Luas
Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan
satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan
kurikulum sesuai dengan kondisi setempat, serta kewenagan dan kekuasaan yang
luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
peserta didik serta tuntutan masyarakat. Selain itu, sekolah dan satuan
pendidikan juga diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana
sesuai dengan prioritas kebutuhan.
b. Partisipasi Masyarakat
dan Orang Tua yang Tinggi
Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak
hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah
dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran.
c. Kepemimpinan yang
Demokratis dan Profesional
Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga
pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan
integritas profesional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional
yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah
berdasarkan kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru yang direkrut oleh sekolah
adalah pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing, sehingga mereka
bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk
memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik.
d. Tim-Kerja yang Kompak
dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum
dan pembelajara didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan.
e. Mendorong terwujudnya otonomi
sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
f. Mendorong guru, kepala sekolah, dan
pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan.
g. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap
sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang
aksep tabel bagi kebutuhan siswa.
h. KTSP akan mengurangi beban belajar
siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
i. KTSP memberikan peluang yang lebih
luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai
dengan kebutuhan.
C. PERUBAHAN KURIKULUM
Kurikulum merupakan perangkat pendidikan yang
dinamis, oleh karena itu kurikulum juga harus peka dan sekaligus mampu merespon
beragam perubahan dan beragam tuntutan stakeholders yang menginginkan
adanya peningkatan kualitas pendidikan. Negara-negara berkembang dan negara maju
di hampir seluruh dunia sekarang ini tengah berupaya meningkatkan kualitas
pendidikannya dengan mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan adanya
kecenderungan globalisasi dan keinginan untuk menyesuaikan tuntutan kebutuhan
serta aspirasi bangsa Indonesia di masa depan akan membawa implikasi terhadap
perubahan-perubahan kebijakan, khususnya dalam bidang pendidikan.
Jika sebelum ini kebijakan pengembang
pendidikan dilakukan secara terpusat (sentralistik), di mana semua
kebijakan mulai dari kurikulum sampai pedoman pelaksanaan teknis ditangani oleh
pusat. Maka, dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
Otonomi Daerah yang kemudian diikuti oleh Peraturan Pemerintah No. 25 tahun
2002 tentang pembagian kewenangan antara pemerintah dan kewenangan daerah.
Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat
dan adanya tuntutan globalisasi tersebut serta dengan diberlakukannya
Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian diikuti
oleh Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2002 tentang pembagian kewenangan antara
pemerintah dan kewenangan daerah, telah menimbulkan beberapa perubahan dalam
penyempurnaan kurikulum, dari kurikulum tahun 1968, berkembang menjadi
kurikulum PPSP, kemudain mmengalami perkembangan lagi menjadi kurikulum 1975
selanjutnya berkembang lagi menjadi kurikulum tahun 1984 kemudian mengalami
kemajuan lagi menjadi kurikulum 1994 kemudian mengalami penyempurnaan menjadi
kurikulum 2004 (KBK) dan selanjutnya mengalami penyempurnaan lagi menjadi
kurikulum tahun 2006 (KTSP). Dimana masing-masing kurikulum tersebut memiliki
ciri-ciri atau karakteristik tersendiri. Pada bab ini hanya akan dibahas
karakteristik dari 3 jenis perkembangan kurikulum yaitu kurikulum tahun 1994,
kurikulum 2004 (KBK), dan kurikulum 2006 (KTSP).
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kurikulum adalah suatu rencana tertulis yang berisi tentang
ide-ide dan gagasan-gagasan yang dirumuskan oleh pengembang kurikulum termasuk
didalamnya kegiatan yang dilakukan siswa dalam proses belajar.
Perubahan kurikulum disebabkan oleh perkembangan dan
perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kekurangan dari kurikulum yang
sebelumnya yang menuntut adanya perubahan untuk mencapai hasil belajar dan
tujuan pendidikan yan lebiah baik. Dalam perubahan kurikulum dari tahun 1994,
KBK, dan KTSP memiliki karakteristik masing-masing.
1. Karakteristik
kurikulum tahun 1994
a. Semua
aspek kurikulum ditentukan oleh Departemen (Pusat)
b. Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
c. Pembelajaran
di sekolah lebih berorientasi kepada materi pelajaran/isi, sehingga materi
pelajaran cukup padat.
d. Memberlakukan
satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
e. Proses
pembelajaran berpusat pada guru.
f. Evaluasi
atau sistem penilaian menekankan pada kemampuan kognitif.
2. Karakteristik
KBK
Depdiknas (2002) mengemukan karakteristik KBK secara lebih
rinci sebagai berikut:
a. Menekankan kepada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupaun klasikal.
b. Berorientasi pada hasil
belajar dan keberagaman.
c. Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d. Sumber belajar bukan
hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian menekankan
pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan suatu kompetensi.
3. Karakteristik
KTSP
a. Pemberian Otonomi Luas
Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
b. Partisipasi Masyarakat
dan Orang Tua yang Tinggi
c. Kepemimpinan yang
Demokratis dan Profesional
d. Tim-Kerja yang Kompak
dan Transparan
e. Mendorong terwujudnya otonomi
sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
f. Mendorong guru, kepala sekolah, dan
pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan.
g. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap
sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang
aksep tabel bagi kebutuhan siswa.
h. KTSP akan mengurangi beban belajar
siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
i. KTSP memberikan peluang yang lebih
luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai
dengan kebutuhan.
Setiap
perubahan perkembangan kurikulum yang terjadi, pada intinya memiliki tujuan
yang sama yaitu memperbaiki mutu pendidikan serta untuk menciptakan SDM yang
cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif.
B. SARAN
Demikianlah makalah ini penulis sampaikan. Mudah-mudahan
dapat menambahpengetahuan pembaca tentang model pembelajaran matematika yaitu
tentang tutor sebaya dan problem solving. Namun penulis menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca untuk perbaikan
dimasa yang akan datang
Kurikulum 1994.
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa. Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut. Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar